Bupati Ratu Zakiyah Dorong Dekranasda Serang Angkat Kelas Produk Lokal

10

KATAWAY.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mendorong Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang agar terus berinovasi dan berupaya meningkatkan daya saing produk lokal. Hal itu disampaikan usai pelantikan Ketua dan Pengurus Dekranasda Kabupaten Serang periode 2025–2030.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, bertempat di Lapangan Tenis Indoor ATN, pada Jumat (17/10/2025). Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua TP PKK Kabupaten Serang Tifa Hensifa Hanum Najib, serta sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Dekranasda Provinsi Banten yang telah melantik pengurus baru. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja maksimal dalam mengembangkan potensi kerajinan dan industri kreatif daerah.

“Selamat kepada seluruh pengurus Dekranasda Kabupaten Serang yang baru dilantik. Saya berpesan agar terus berupaya menjadikan produk-produk lokal semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Cintailah produk lokal kita sendiri,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Ratu Zakiyah meminta agar Dekranasda mampu menjembatani industri kreatif dengan sektor industri besar yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Menurutnya, kerja sama lintas sektor akan mendorong produk kerajinan tidak hanya berfungsi sebagai cendera mata, tetapi juga menjadi bagian dari rantai pasok industri.

“Industri kreatif jangan hanya berhenti pada produk oleh-oleh. Kita harus bisa menghubungkannya dengan kebutuhan industri besar agar memberi nilai tambah bagi para perajin,” jelasnya.

Sebagai contoh, Bupati menyinggung keberadaan 12 motif Batik Kabupaten Serang yang telah memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI). Ia berharap motif batik tersebut dapat digunakan sebagai seragam di berbagai instansi maupun perusahaan di Kabupaten Serang.

“Kalau perusahaan dan ASN kita memakai Batik Serang, tentu akan memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi perajin dan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk mendukung hal itu, Pemkab Serang berencana menerbitkan surat edaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengenakan Batik Kabupaten Serang dalam kegiatan kerja. Langkah serupa juga akan diarahkan kepada perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin menumbuhkan rasa bangga pada produk lokal sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” tambah Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ratu Zakiyah juga meresmikan sejumlah produk UMKM Kabupaten Serang yang telah berhasil menembus jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Ia mengapresiasi langkah Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) yang terus mendorong peningkatan mutu produk lokal.

“Saya mendapat laporan dari pihak Alfamart dan Indomaret bahwa beberapa produk kita memiliki penjualan yang baik. Artinya, kalau kualitasnya terus meningkat, permintaan juga akan bertambah,” jelasnya.

Bupati berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk terus memperbaiki kualitas dan kemasan produk, agar mampu bersaing di pasar modern. Produk yang telah masuk ke jaringan ritel di antaranya adalah keripik makanan ringan bermerek Cipuk dan Tike yang berbahan dasar aci.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kabupaten Serang dalam mengembangkan UMKM dan kerajinan lokal. Ia menilai, dengan semangat inovasi dan kolaborasi, para perajin dapat lebih berdaya saing.

“Kami di Dekranasda Provinsi Banten akan terus mendukung dan membantu promosi produk UMKM dari Kabupaten Serang. Saya juga berharap media turut berperan menyebarluaskan berita positif mengenai kemajuan ekonomi kreatif di Banten,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Butar Butar, secara simbolis menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Bupati Ratu Zakiyah dan pelaku UMKM atas 12 motif Batik Kabupaten Serang.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menjelaskan bahwa penerbitan HAKI ini merupakan langkah awal untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya kreatif masyarakat. Ia menambahkan, langkah serupa akan diterapkan bagi kerajinan anyaman, rotan, bambu, dan gerabah yang menjadi ciri khas daerah.

“Untuk produk-produk lain yang belum memiliki HAKI, kami dorong agar segera didaftarkan. Dengan perlindungan ini, kita bisa menjaga orisinalitas sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para staf ahli bupati, asisten daerah, Inspektur Inspektorat Sugihardono, perwakilan Bank BJB KCK Banten, pejabat BUMD Kabupaten Serang, serta sejumlah undangan lainnya. (*)

Soeh studio Jasa Pembuatan Website