Oleh Anas Al Lubab
Malam kian pekat, gubuk sederhana kanjeng Nabi dikepung beberapa utusan kaum kafir Quraisy. Kanjeng Nabi yang sedang bersama Ali bin Abu Thalib, meminta Ali mengambil alih posisi untuk tidur di tempat biasa beliau tidur lengkap dengan selimut hijau yang kerap dipakainya. Berkat pertolongan Allah, Kanjeng Nabi berhasil menyelinap keluar rumah, tanpa kepergok oleh orang-orang kafir Quraisy yang tengah berjaga.
Saat utusan kaum kafir Quraisy kesal dan geram lantaran yang mereka gerebek dikira Kanjeng Nabi ternyata Ali, Kanjeng Nabi telah jauh dari rumah berjumpa Abu Bakar RA yang telah menyiapkan dua ekor unta untuk menemani beliau hijrah ke Yastrib. Untuk melancarkan perjalanannya, Kanjeng Nabi meminta bantuan seorang Yahudi bernama Abdullah bin Arqath, yang memiliki keahlian khusus mengetahui liku jalur menuju Yastrib. Kanjeng Nabi sengaja memilah menempuh jalanan setapak yang masih jarang dilalui umum, agar hilang jejak dari kejaran para utusan kafir Quraisy.
Perjalanan panjang menuju Yastrib, membuat Kanjeng Nabi dan Abu Bakar harus bermalam di sebuah gua di perbukitan Thur. Rupanya, setelah pihak kafir Quraisy mengetahui Kanjeng Nabi telah keluar dari rumahnya, mereka tidak tinggal diam begitu saja, melain berusaha melakukan pencarian dan pengejaran.
Salah seorang utusan kafir Quraisy sudah berdiri beberapa langkah di mulut gua. Abu Bakar yang mengintip dari dalam gua, melihat kedua kaki utusan kafir Quraisy yang mondar-mandir di dekat gua, sedikit ketar-ketir mengkhawatiri keselamatan Kanjeng Nabi jika sampai diketahui oleh para pasukan kafir Quraisy. Kanjeng Nabi yang peka melihat air muka Abu Bakar yang diselubungi kekhawatiran, segera menenangkan. “Hai Abu Bakar, tak perlu khawatir, Allah bersama kita. Jika kamu mengira kita hanya berdua, sesungguhnya yang ketiganya adalah Allah.”
Saat salah seorang kafir Quraisy dipinta oleh ketua rombongan pencarian agar memasuki gua memastikan keberadaan Kanjeng Nabi, yang diperintahkan justru hanya diam mematung di depan mulut gua, sambil bergumam, “Tak mungkin ada orang yang memasuki gua ini, sementara di mulut gua ada sarang laba-laba yang masih utuh, serta ada burung merpati yang tengah mengeram. Jika ada orang yang memasukinya, tentu sarang laba-labanya sudah rusak, dan sepasang merpati akan terbang keluar.” Ia pun urung memasuki gua, dan kembali kepada kelompoknya.
Singkat cerita, Kanjeng Nabi dan Abu Bakar pun selamat tiba di Yastrib dengan sambutan yang meriah. Meski tak pernah melihat Kanjeng Nabi sebelumnya, selain melalui cerita-cerita kemuliaan yang mereka dengar, para penduduk Yastrib banyak yang sampai tidak tidur semalaman, lantaran membayangkan pertemuan agung dengan orang suci yang begitu mereka cintai.
Di Yastrib inilah, Kanjeng Nabi menyusun strategi membentuk pemerintahan yang stabil, kuat, dan berwibawa. Beliau dengan cepat mempersatukan kaum Muhajirin dan Anshor melalui ikatan pernikahan dan kerjasama perdagangan, serta mengikat perjanjian damai (Shahifah al-Watsiqah atau Mitsaq al-Madinah atau yang populer dengan sebutan Piagam Madinah) dengan penduduk lintas agama yang ada di Yastrib (terutama Bani Quraizhah, Bani Nudhair, dan Bani Qainuqa).
Beberapa kalangan menilai, apa yang dikerjakan oleh Kanjeng Nabi membangun dan mengubah nama kota Yastrib menjadi Madinah merupakan cikal bakal pola pemerintahan yang menjadi rujukan pola pemerintahan yang modern dan demokratis.
Piagam madinah menjadi pemersatu lintas agama untuk saling mengamankan kemerdekaan hak asasi manusia satu sama lain. Kanjeng Nabi menjamin keamanan dan keselamatan setiap penduduk yang berada di madinah yang mematuhi aturan bersama tanpa diskriminasi.
Kata madinah, seperti yang ditulis Nurkholish Madjid dalam kolomnya “Demokratisasi Sistem Politik: Belajar dari Sistem Kekhalifahan Klasik”, yang dimuat di “Mingguan PESAN”, NO 18/TH.I/V/1999. Berakar kata dinayadinu (tunduk dan patuh). Dengan demikian kata “madinah” mengandung pengertian sebagai tempat hunian komunitas manusia yang tunduk dan mematuhi suatu aturan atau hukum. Dengan kata lain madinah merupakan hunian masyarakat beradab. Sebab, inti peradaban ialah sistem kepatuhan kepada aturan bersama atau hukum, berpunggungan dengan masyarakat kebiadaban (barbarisme) yang berjalan tanpa mengenal aturan atau norma hukum (lawless society).
Beberapa catatan yang mungkin bisa kita ambil pelajaran dari sepenggal peristiwa hijrah Kanjeng Nabi di atas adalah. Pertama, dalam interaksi sosial kemasyarakatan, Kanjeng Nabi tanpa segan berkarib dengan penganut keyakinan lain. Hal itu bisa kita tengok saat beliau tanpa canggung meminta bantuan seorang Yahudi sebagai pemandu perjalanan beliau menuju Yastrib, hal ini senada dengan petuah yang menyatakan agar kita menyerahkan segala urusan kepada yang ahli dibidangnya, jika tidak, maka tunggulah kehancuran yang akan kita terima.
Kedua, pertolongan Allah begitu dekat bagi orang-orang yang senantiasa mengutamakan-Nya di atas segala kepentingan. Bagaimana Allah mengirimkan makhluk yang terlihat lemah seperti laba-laba yang membangun sarangnya menutupi mulut gua serta burung merpati yang mengeram di sarangnya, untuk menolong mengamankan Kanjeng Nabi, sehingga pihak kafir Quraisy yang hendak memasuki mulut gua mengurungkan niatnya, lantaran berlogika tak mungkin ada orang memasuki gua tanpa merusak sarang laba-laba yang masih utuh. Hal ini mengingatkan kita bahwa pertolongan itu berdasarkan presisi ketepatan waktu dan situasi, bukan berdasarkan besarnya bentuk pertolongan.
Terakhir, untuk membangun sistem pemerintahan yang sehat dan berwibawa, Kanjeng Nabi mencontohkan penerapan aturan bersama (hukum yang mengikat) yang mengakomodir aspirasi perwakilan masyarakat yang ada didalamnya tanpa ada unsur diskriminasi.
Hal ini pula mungkin yang menginspirasi para pendiri bangsa Indonesia yang melakukan penghapusan pada “tujuh kata” yang terdapat pada sila pertama pancasila, karena dinilai berpeluang memicu perpecahan bangsa. Namun pada kenyataannya, keagungan pancasila yang begitu luhur sebagai asas bangsa, meminjam sindiran satir legenda musik balada Iwan Fals “… pancasila itu bukanlah rumus kode buntut, yang hanya berisi khayalan, yang hanya berisi harapan…” seakan tak pernah mewujud menjadi kenyataan. Hingga hari ini, masih saja kerap kita pergoki para pemimpin bangsa yang nafsu berkuasa justru memunggungi nilai-nilai luhur pancasila (untuk tidak mengatakan melecehkannya) dengan melemparkan isu sara serta merayakan politisasi agama.
Semoga perayaan tahun baru hijriah tahun ini, tak sekadar seremoni mengimbangi kemeriahan tahun baru masehi semata, lebih dari itu, bagaimana kesungguhan kita membangun peradaban di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang telah dicontohkan Kanjeng Nabi di Yastrib, sehingga Yastrib menjadi kota mercusuar cahaya (Madinah al-Munawarah) yang menginspirasi dunia. Pun semoga demikian dengan Indonesia, sehingga gemah ripah loh jinawi, kerta tentram lan raharja mewujud menjadi nyata, tak sekadar berhenti menjadi gincu retorika. Wallahu a’lam.





























