KATAWAY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menanamkan nilai-nilai integritas serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan bisnis. Upaya ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Inspektorat Provinsi Banten dan Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK).
Langkah tersebut diwujudkan lewat kegiatan bertajuk Implementasi Strategi Bersaing UMKM Melalui Budaya Antikorupsi, yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Inspektorat Provinsi Banten pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku UMKM, penyuluh antikorupsi, serta perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Banten.
Sekretaris Inspektorat sekaligus Ketua FORPAK Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan dunia usaha yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Kerja sama dengan Dinas Koperasi merupakan langkah penting. Terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara Inspektorat dan FORPAK. Ini membuktikan bahwa semangat antikorupsi bisa dimulai dari dunia usaha,” ujar Syafitri.
Ia juga menjelaskan bahwa penguatan budaya antikorupsi menjadi pondasi utama dalam membangun UMKM yang berdaya tahan, berkelanjutan, dan mendapatkan kepercayaan publik. Menurutnya, integritas dan kejujuran merupakan modal penting bagi pelaku usaha dalam menjalin kemitraan serta mengakses dukungan finansial.
“Integritas adalah aset berharga. Dengan kejujuran dan tanggung jawab, pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan mitra bisnis,” tambahnya.
Pemprov Banten sendiri berkomitmen untuk terus menumbuhkan kesadaran antikorupsi di semua lapisan masyarakat. Pemerintah daerah meyakini bahwa budaya integritas bukan hanya nilai moral, tetapi juga bagian dari strategi pengelolaan pemerintahan dan perekonomian yang bersih dan kompetitif.
“Kami ingin menegaskan bahwa keberhasilan usaha dimulai dari kejujuran. Integritas bukan sekadar sikap, melainkan strategi untuk bertahan di tengah persaingan ekonomi,” ungkap Syafitri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pegiat antikorupsi Nenong Fauziah Dasuki yang menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini bagi para pelaku UMKM. Ia menilai bahwa integritas tidak hanya berarti menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga membentuk karakter pengusaha yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Liza Mumtazah Damarwulan, memaparkan strategi membangun daya saing bisnis melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Integritas sesungguhnya merupakan strategi bisnis yang kuat. UMKM yang menjunjung keterbukaan dan kejujuran akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki ketahanan yang lebih baik,” tutur Liza.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten dan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang diselenggarakan FORPAK bersama Inspektorat sejak September hingga Oktober 2025.
Selama periode tersebut, berbagai kegiatan telah digelar di delapan kabupaten/kota di Banten, mulai dari pelatihan budaya antikorupsi di pesantren, sekolah, hingga bagi para pelaku usaha. Ribuan peserta dari kalangan santri, pelajar, serta UMKM ikut ambil bagian dalam rangkaian acara ini. (rls/red)


























