Syaeful Bahri

KATAWAY.CO.ID – Pengamat kebijakan publik UIN SMH Banten Syaeful Bahri mendorong agar Gubernur atau Wakil Gubernur Banten berani mengevaluasi secara tegas jajaran kepala OPD yang melakukan tindakan menyimpang. Hal itu penting dilakukan agar visi misi yang telah dijanjikan bisa benar-benar terlaksana dan dirasakan oleh masyarakat.

Tindakan menyimpang yang dilakukan kepala OPD itu yakni dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang tengah ramai diperbincangkan yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Babar Suharso.

Babar diduga mengorganisir pemotongan anggaran di Bappeda dengan besaran mencapai 15 persen di setiap kegiatannya. Kendati Babar sendiri menampik jika dirinya melakukan hal tercela itu.

“Ya tentu sebagai kepala daerah pak Gubernur atau Wagub Banten harus bertindak tegas terhadap dugaan praktek itu. Apalagi, itu mengarah pada tindakan korupsi yang menjadi tagline besar komitmennya saat kampanye lalu, adil merata dan tidak korupsi,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).

Syaeful menilai, dugaan tindakan korupsi saat ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Masyarakat sudah muak seiring dengan banyaknya para pejabat negara yang tertangkap karena melakukan tindakan Extraordinary crime itu. Maka dari itu, agar kepercayaan publik terhadap Pemprov Banten terjaga dengan baik, Gubernur/Wakil Gubernur Banten harus segera bertindak.

Namun demikian, tentu meminta penjelasan kepada yang bersangkutan itu didahulukan sebelum melakukan tindakan selanjutnya. Sehingga duduk perkara persoalan yang sedang ramai diperbincangkan ini menjadi terang benderang. Sehingga keputusan yang diambil bisa tepat sasaran.

“Saya menyarankan agar panggil yang bersangkutan. Lakukan investigasi internal. Jika benar terjadi hal itu, segera lakukan evaluasi dan sanksi tegas. Itu penting. Kalau hanya sanksi teguran, dipastikan akan kembali terulang karena tidak ada efek jera,” pungkasnya.

Menurut Syaeful, sikap antikorupsi seharusnya sudah melekat pada diri masing-masing pejabat negara. Menjadi sebuah velue yang terus dipertahankan dan menyatu dengan sikap sehari-hari sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, komitmen itu langsung ditegaskan pada momen pengucapan sumpah/janji, sehingga pertanggungjawabannya bukan hanya kepada pimpinan tetapi kepada Tuhan.

“Itu yang paling berat. Saya khawatirnya adanya dugaan tindakan seperti ini karena ketegasan hukumnya tidak berjalan, sehingga masih ada pejabat yang berani bermain-main. Kalau kepalanya busuk, bagaimana sampai kebawahnya,” tegasnya.

Dalam teori manajemen SDM, lanjut Syaeful, the right man on the right place itu harus menjadi perhatian utama dalam mewujudkan sistem organisasi yang baik dan berorientasi pada kinerja. “Sehingga penempatan seorang pejabat pada posisi yang tepat, itu menjadi sebuah keniscayaan,” tutupnya. (*)