Oleh Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Dekan FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

KATAWAY.CO.ID — Pada Rabu, 22 Juli 2026, Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menggelar rapat untuk membahas fenomena yang ramai dan diberitakan Kabar Banten dengan tajuk “Kelas-Kelas Kesepian” edisi 23 Juli. Banyak SD Negeri di Provinsi Banten mengalami penurunan jumlah peserta didik baru, bahkan sebagian hanya memperoleh beberapa siswa. Fenomena ini dipandang bukan sekadar persoalan sekolah yang kehilangan murid, melainkan sinyal bahwa preferensi masyarakat terhadap pendidikan sedang berubah secara fundamental.

Di balik menurunnya jumlah murid SD Negeri, muncul fakta yang tampak paradoksal. Sekolah Dasar Islam Terpadu, sekolah Al Quran, dan sekolah berbasis karakter justru terus berkembang meskipun biaya pendidikannya relatif tinggi. Artinya, masyarakat tidak meninggalkan pendidikan; mereka sedang memilih bentuk pendidikan yang dianggap lebih mampu membangun karakter, akhlak, dan masa depan anak. Dengan kata lain, yang berubah bukan kebutuhan akan pendidikan, melainkan standar kualitas yang diharapkan orang tua.

Ironisnya, kecenderungan itu berbalik ketika anak memasuki jenjang menengah. Setelah fondasi agama dianggap cukup, banyak orang tua memindahkan pilihan ke SMA Negeri yang dipersepsikan lebih unggul dalam sains, teknologi, peluang masuk perguruan tinggi, dan akses dunia kerja. Di sinilah pesantren menghadapi tantangan baru. Bukan karena masyarakat menjauh dari pendidikan Islam, melainkan karena pesantren belum sepenuhnya menjawab kebutuhan fase kehidupan berikutnya.

Dari sinilah lahir tesis utama tulisan ini: pendidikan Islam tidak dapat lagi dirancang berdasarkan jenjang kelembagaan semata, tetapi harus disusun mengikuti siklus kebutuhan perkembangan manusia dan keluarga. Ketika kebutuhan masyarakat berubah, desain pendidikan pun harus berubah. Yang diperlukan bukan sekadar penambahan mata pelajaran atau pembangunan gedung baru, melainkan rekayasa arsitektur pendidikan secara menyeluruh.

Paradigma baru tersebut membagi pendidikan Islam ke dalam dua fase besar. Fase pertama adalah fase pembentukan manusia, berlangsung selama sembilan tahun melalui SD dan SMP berbasis masjid. Prioritasnya adalah membangun akidah, akhlak, literasi Al-Qur’an, karakter, kebiasaan belajar, kepemimpinan, dan fondasi STEM. Pada fase ini anak tetap tumbuh bersama keluarga, sementara masjid kembali berfungsi sebagai pusat pendidikan dan peradaban masyarakat.

Fase kedua adalah fase pembentukan profesi, yang ditempuh melalui pendidikan pesantren selama tujuh tahun. Pada tahap ini, tujuan pendidikan bukan lagi sekadar memperdalam ilmu agama, tetapi melahirkan tenaga profesional yang mampu memimpin perubahan. Profesi yang paling strategis adalah guru, karena guru merupakan pengganda peradaban (multiplier of civilization) yang menentukan kualitas generasi berikutnya.

Berdasarkan paradigma tersebut, diusulkan Arsitektur Pendidikan Islam Terintegrasi 9+7 Tahun. Setelah menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar berbasis masjid desa, peserta didik memasuki Pesantren yaitu tiga tahun Aliyah unggulan berbasis asrama dengan kurikulum yang menyeimbangkan ilmu-ilmu keislaman dan STEM. Selanjutnya mereka mengikuti program Sarjana Pendidikan tiga tahun yang terintegrasi dengan budaya akademik pesantren, kemudian disempurnakan melalui Pendidikan Profesi Guru yang berorientasi pada praktik lapangan, model pengabdian Pesantren khususnya di sekolah dasar berbasis Masjid.

Model ini mengubah orientasi pesantren dari sekadar penyelenggara pendidikan agama menjadi lembaga pencetak guru profesional, sesuai visi Kulliatul Muallimin al Islamiyah. Lulusannya tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik, literasi digital, kepemimpinan, dan penguasaan STEM, tetapi juga menguasai khazanah keislaman, memiliki hafalan Al-Qur’an, serta karakter kepesantrenan yang kuat. Dengan demikian, keunggulan agama dan profesionalisme tumbuh dalam satu ekosistem.

Keunggulan terbesar arsitektur ini adalah terbentuknya mata rantai regenerasi yang utuh. Masjid menjadi pusat pendidikan dasar, pesantren menjadi pusat kaderisasi guru, perguruan tinggi memperkuat kompetensi akademik, sedangkan sekolah berbasis masjid menjadi ruang pengabdian para lulusan. Siklus tersebut menciptakan regenerasi pendidik yang berlangsung terus-menerus tanpa bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar tenaga kerja.

Dalam perspektif pembangunan nasional, model ini menjawab beberapa persoalan sekaligus. Ia menghidupkan kembali fungsi sosial masjid, memperkuat keberlanjutan pesantren, mengatasi kekurangan guru berkualitas, meningkatkan mutu pendidikan dasar, sekaligus membangun sumber daya manusia yang menguasai agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kepemimpinan. Satu desain menjawab banyak tantangan.

Gagasan ini juga selaras dengan paradigma Khalīfatullāh fil Arḍ. Pendidikan tidak berhenti pada transfer ilmu, tetapi membentuk manusia yang mampu memakmurkan bumi, menjaga nilai-nilai moral, membangun masyarakat, dan melahirkan generasi penerus yang lebih baik. Guru dalam perspektif ini bukan sekadar profesi, melainkan agen peradaban.

Karena itu, implementasi Arsitektur Pendidikan Islam Terintegrasi perlu dimulai melalui proyek percontohan di pesantren-pesantren yang memiliki kesiapan kelembagaan, kemudian dikembangkan melalui sinergi pemerintah, perguruan tinggi, organisasi pesantren, dunia usaha, lembaga zakat, dan wakaf produktif. Dengan dukungan regulasi yang tepat, model ini dapat berkembang menjadi kebijakan nasional bagi regenerasi guru Indonesia.

Masa depan pesantren tidak ditentukan oleh kemampuannya bersaing dengan SMA umum, tetapi oleh kemampuannya membaca perubahan zaman dan menghadirkan solusi yang dibutuhkan masyarakat. Ketika masjid menjadi pusat pembentukan karakter, pesantren menjadi pusat kaderisasi guru, dan pendidikan tinggi menjadi penguat profesionalisme, maka lahirlah sebuah ekosistem pendidikan Islam yang utuh. Inilah rekayasa arsitektur pendidikan Islam: bukan sekadar mengubah kurikulum, melainkan membangun kembali rantai regenerasi peradaban. (*)