Oleh Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Dekan FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Bahasa Jawa Serang tidak akan hilang karena perkembangan teknologi atau arus globalisasi semata. Bahasa itu akan benar-benar hilang ketika tidak lagi diajarkan kepada generasi muda. Bahasa hanya dapat bertahan apabila diwariskan melalui keluarga, masyarakat, pesantren, dan sekolah. Pelestarian bahasa bukan sekadar menjaga kosakata, melainkan menjaga cara berpikir, nilai, dan identitas suatu masyarakat. Karena itu, mengajarkan Bahasa Jawa Serang sesungguhnya adalah menjaga peradaban Banten.
Rabu, 15 Juli 2026, saya memperoleh kehormatan menjadi penguji disertasi Saudari Asdarina pada Program Doktor Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Disertasi tersebut mengangkat pengembangan buku ajar Bahasa Jawa Banten berbasis Content and Language Integrated Learning (CLIL). Sebagai penutur asli (native speaker) Bahasa Jawa Serang, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan terhadap pengembangannya. Pengalaman akademik itu semakin menguatkan keyakinan saya bahwa pelestarian bahasa harus dimulai dari pembelajaran yang benar. Bahasa daerah tidak cukup dipelajari, tetapi harus digunakan sebagai bahasa ilmu dan budaya.
Selama ini, Bahasa Jawa Serang sering diajarkan seperti mata pelajaran biasa, yaitu menghafal kosakata, membaca teks, lalu mengerjakan soal. Pendekatan seperti itu memang mengenalkan bahasa, tetapi belum tentu menumbuhkan kebiasaan berbahasa. Anak mengetahui bahasa, tetapi tidak menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, bahasa kehilangan fungsi sosialnya. Padahal, bahasa hanya akan hidup apabila dipakai untuk berpikir, belajar, dan berkomunikasi.
Di sinilah pendekatan CLIL menjadi sangat penting. CLIL bukan sekadar metode mengajar bahasa, melainkan pendekatan yang mengintegrasikan pembelajaran bahasa dengan pembelajaran isi atau konten. Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempelajari sejarah, budaya, agama, lingkungan, dan berbagai pengalaman hidup. Murid belajar bahasa sambil mempelajari pengetahuan. Dengan demikian, bahasa memperoleh fungsi yang nyata dalam proses belajar.
Sesungguhnya, masyarakat Banten telah lama mengenal praktik pembelajaran semacam ini. Di pesantren, para santri mempelajari fikih, tafsir, hadis, akhlak, dan nahwu melalui kitab kuning. Setiap kata dimaknai menggunakan Bahasa Jawa dalam aksara Arab Pegon sehingga bahasa daerah menjadi media memahami ilmu. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Jawa Serang pernah menjadi bahasa akademik yang hidup. Pesantren telah mempraktikkan semangat CLIL jauh sebelum istilah itu dikenal dalam dunia pendidikan modern.
Karena itu, menurut saya Bahasa Jawa Serang lebih tepat diajarkan bersama kitab kuning dan kebudayaan Banten. Kitab kuning menghadirkan warisan intelektual Islam, sedangkan kebudayaan menghadirkan pengalaman hidup masyarakat. Cerita rakyat, permainan tradisional, kesenian, adat istiadat, dan tradisi lisan menjadi konteks yang alami untuk belajar bahasa. Murid tidak hanya mempelajari bentuk bahasa, tetapi juga memahami nilai yang dikandungnya. Bahasa pun kembali menjadi bahasa ilmu sekaligus bahasa budaya.
Pengembangan buku ajar Bahasa Jawa Serang sebaiknya mengikuti proses pemerolehan bahasa yang alami. Guru memulai pembelajaran dengan ngadongeng sehingga murid memperoleh konteks dan pengalaman. Murid kemudian mirengaken dengan penuh perhatian untuk menangkap bunyi, makna, dan pesan cerita. Setelah itu, mereka ngelalar agar terbiasa dengan pelafalan dan irama bahasa. Tahapan ini membangun fondasi keterampilan berbahasa secara bertahap.
Tahap berikutnya adalah ngewaca dan nalek. Ngewaca berarti membaca teks secara mandiri untuk memahami isi bacaan. Nalek merupakan pembacaan mendalam (deep reading), yaitu menafsirkan, menganalisis, dan menghubungkan isi bacaan dengan pengalaman serta budaya masyarakat. Pada tahap inilah kemampuan berpikir berkembang melalui bahasa. Bahasa tidak lagi menjadi hafalan, melainkan sarana membangun nalar.
Setelah memahami bacaan, murid memasuki tahap nyoret dan nganggit. Nyoret menjadi latihan menulis melalui catatan, anotasi, atau rangkuman sederhana. Selanjutnya, murid nganggit, yaitu menghasilkan karya berupa cerita, dialog, puisi, atau bentuk tulisan lainnya. Dalam konteks tradisi Banten, kegiatan nganggit sangat baik dilakukan menggunakan aksara Arab Pegon. Dengan cara itu, murid mewarisi bahasa sekaligus tradisi literasi pesantren.
Pembelajaran tidak boleh berhenti pada kemampuan membaca dan menulis. Karena itu, buku ajar perlu dilengkapi dengan lembar amalan, yaitu lembar kerja pembiasaan dan praktik. Murid diberi tugas menggunakan Bahasa Jawa Serang ketika berkomunikasi dengan guru, orang tua, teman, dan masyarakat. Pembiasaan inilah yang mengubah pengetahuan menjadi kebiasaan. Bahasa hanya akan lestari apabila digunakan setiap hari.
Barulah setelah seluruh proses tersebut dilalui, guru menyelenggarakan ulangan. Ulangan bukan tujuan pembelajaran, melainkan alat untuk mengetahui ketercapaian proses belajar. Yang diukur bukan hanya hafalan, tetapi juga kemampuan menyimak, membaca, memahami, menulis, berkarya, dan menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Penilaian menjadi bagian dari proses pembentukan kompetensi. Dengan demikian, evaluasi benar-benar mencerminkan kemampuan berbahasa.
Sintaks pembelajaran tersebut mencerminkan semangat CLIL yang sesungguhnya. Ngadongeng, mirengaken, ngelalar, ngewaca, nalek, nyoret, nganggit, lembar amalan, dan ulangan membentuk satu kesatuan yang utuh. Konten dipelajari melalui bahasa, bahasa digunakan untuk berpikir, dan budaya menjadi ruang praktiknya. Model ini menghubungkan teori pendidikan modern dengan warisan intelektual pesantren Banten. Di sinilah keunggulan pedagogi lokal yang layak terus dikembangkan.
Masa depan Bahasa Jawa Serang tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kamus atau buku yang diterbitkan. Masa depannya ditentukan oleh keberanian menjadikan bahasa ini sebagai bahasa ilmu, bahasa budaya, dan bahasa kehidupan. Ketika Bahasa Jawa Serang diajarkan bersama kitab kuning dan kebudayaan Banten, bahasa itu akan kembali memiliki fungsi yang utuh. Sekolah, pesantren, keluarga, dan masyarakat akan menjadi mata rantai pewarisan yang saling menguatkan. Dengan demikian, Bahasa Jawa Serang tidak sekadar bertahan, tetapi terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.***







































